PELAKSANAAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI GENERASI MUDA

Authors

  • ANDREW SHANDY UTAMA Universitas Lancang Kuning
  • RAI IQSANDRI Universitas Lancang Kuning

DOI:

https://doi.org/10.61876/alj.v2i2.22

Keywords:

Narkotika, Penyalahgunaan, Pencegahan

Abstract

Provinsi Riau menjadi salah satu jalur utama peredaran narkotika dari negara lain masuk ke Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan narkotika bagi generasi muda. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Selama tahun 2022 telah terjadi tiga kasus penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Meranti Pandak. Hambatan dari sisi pemerintah yaitu tidak adanya anggaran dana untuk pencegahan bahaya penyalahgunaan narkotika dari Pemerintah Kota Pekanbaru serta terbatasnya jumlah personil yang bertugas pada Kepolisian Sektor Rumbai Pesisir. Sedangkan, hambatan dari sisi masyarakat yaitu wilayah Kelurahan Meranti Pandak yang luas dan padat penduduk, kondisi ekonomi masyarakat, pendidikan generasi muda yang rendah, faktor keluarga, serta pengaruh lingkungan sekitar di Kelurahan Meranti Pandak. Upaya yang dilakukan untuk mengatasinya adalah Pemerintah Kota Pekanbaru menganggarkan dana untuk pencegahan bahaya penyalahgunaan narkotika dan bekerja sama dengan Kepolisian Sektor Rumbai Pesisir memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Kelurahan Meranti Pandak.

References

Andrew Shandy Utama. “Urgensi Penguatan Pendidikan Karakter Pancasila di Indonesia”. ANDREW Law Journal, Volume 2, Nomor 1, 2023. Hal. 10-14.

Andrizal. “Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan Pemuda Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan”. ANDREW Law Journal, Volume 1, Nomor 1, 2022. Hal. 7-13.

Istiana Heriani. “Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Secara Komprehensif”. Jurnal Al-‘Adl, Volume VI, Nomor 11, 2014. Hal. 44-60.

M. Yusuf Daeng dan Muhammad Fadly Daeng Yusuf. “Legal Protection for Children Victims of Narcotics Abuse in Riau Province”. International Journal of Law and Public Policy, Volume 3, Issue 2, 2022. Hal. 100-106.

Rai Iqsandri. “Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika”. ANDREW Law Journal, Volume 1, Nomor 1, 2022. Hal. 22-28.

Downloads

Published

2023-12-31

How to Cite

SHANDY UTAMA, A., & IQSANDRI, R. (2023). PELAKSANAAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI GENERASI MUDA. ANDREW Law Journal, 2(2), 53–57. https://doi.org/10.61876/alj.v2i2.22

Most read articles by the same author(s)