https://journal.andrewlawcenter.or.id/index.php/ALJ/issue/feedANDREW Law Journal2025-12-31T17:40:03+00:00Andrew Shandy Utama, S.H., M.H.andrewlaw.journal@gmail.comOpen Journal SystemsANDREW Law Journalhttps://journal.andrewlawcenter.or.id/index.php/ALJ/article/view/108DESAIN TATA KELOLA PENDANAAN PARTAI POLITIK SEBAGAI PILAR DEMOKRASI SUBSTANTIF DAN KEPERCAYAAN PUBLIK2025-12-10T09:54:59+00:00Ravidan Maheer Sulistafandoravidan@gmail.comAditya Nur Tio Sandaaditya@gmail.comElviandri Elviandriee701@umkt.ac.id<p>Pendanaan partai politik menjadi simpul kritis bagi kualitas demokrasi karena memengaruhi independensi partai, legitimasi publik, dan mutu representasi. Praktik pendanaan yang tertutup, ketergantungan pada donor besar, lemahnya audit, serta fragmentasi aturan menggerus public trust dan menghambat terwujudnya demokrasi substantif; kenaikan bantuan negara (PP No.1/2018) semakin menegaskan kebutuhan akan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Artikel ini bertujuan merumuskan desain tata kelola pendanaan partai politik yang operasional berbasis prinsip Good Party Governance yang mampu memperkuat demokrasi substantif dan memulihkan kepercayaan publik melalui pengaturan regulatif, kelembagaan, mekanisme transparansi, dan penguatan kapasitas internal partai. Penelitian merupakan studi hukum normatif dengan dua pendekatan: pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual kajian teori Good Governance, Good Party Governance, demokrasi substantif, akuntabilitas publik. Hasil menunjukkan bahwa reformasi komprehensif diperlukan dalam empat bidang terintegrasi: (1) Model Regulatif-Integratif harmonisasi norma dan standardisasi pelaporan; (2) Model Kelembagaan Independen pembentukan otoritas pengawas pendanaan politik yang berwenang dan profesional; (3) Model Transparansi-Digitalisasi sistem pelaporan elektronik real-time dan rekening resmi untuk ketertelusuran; dan (4) Model Pemberdayaan dan Kapasitas pelatihan akuntansi politik, SOP internal, dan unit audit partai. Implementasi simultan keempat formulasi ini diperkirakan mampu meningkatkan akuntabilitas, mengurangi konflik kepentingan donor, memulihkan public trust, serta memperkuat kualitas demokrasi substantif di Indonesia.</p>2025-12-31T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Ravidan Maheer Sulistafando, Aditya Nur Tio Sanda, Elviandrihttps://journal.andrewlawcenter.or.id/index.php/ALJ/article/view/104PENERAPAN NILAI-NILAI HUKUM ISLAM DALAM PENDIDIKAN ANAK DI DAERAH BERBUDAYA MELAYU2025-12-05T08:23:59+00:00Rizki Anla Pateranlafaterrizky@gmail.comAslati Aslati aslatidakwah@gmail.comDarmawan Tia Indrajayadarmawantya72@gmail.comAlmadison Almadisonalmadison03@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan nilai-nilai Islami dalam pendidikan anak di daerah Melayu dengan menekankan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif melalui studi literatur dan data lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan nilai Islami dilakukan melalui pembiasaan ibadah, penguatan akhlak, pemanfaatan sastra Melayu, dan etnoparenting berbasis adat. Faktor pendukung berasal dari komitmen keluarga, peran tokoh agama dan adat, serta lembaga pendidikan Islam, sedangkan hambatan meliputi pengaruh globalisasi, keterbatasan kompetensi guru, dan orientasi akademik yang berlebihan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sinergi antara nilai Islami dan kearifan lokal Melayu mampu membentuk karakter religius anak sekaligus menjaga identitas budaya. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan kurikulum lokal, peningkatan kompetensi guru, dan literasi digital Islami agar pendidikan Islam-Melayu tetap relevan dalam menghadapi era globalisasi.</p>2025-12-31T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Rizki Anla Pater, Aslati, SettingsDarmawan Tia Indrajaya, Dkkhttps://journal.andrewlawcenter.or.id/index.php/ALJ/article/view/101PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM DI TINGKAT KECAMATAN OLEH PANWASCAM SUKAJADI PADA PEMILUKADA KOTA PEKANBARU TAHUN 20242025-12-05T08:21:29+00:00Indra Fatwaindrafatwa@gmail.comMuhammad Fitra Aviciennamfitraavicienna@gmail.comMaswir MaswirMaswir@gmail.com<p>Penelitian ini mengkaji pelaksanaan kewenangan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sukajadi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru Tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan mengombinasikan data primer melalui observasi dan wawancara serta data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur ilmiah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Panwascam Sukajadi telah melaksanakan kewenangannya sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya dalam pengawasan tahapan, pencegahan pelanggaran, penanganan sengketa, serta edukasi publik. Terdapat satu kasus sengketa antar peserta Pilkada yang ditangani Panwascam hingga menghasilkan putusan penyelesaian sengketa terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan. Meskipun demikian, penelitian menemukan sejumlah kendala signifikan, antara lain rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan, ketidaknetralan aparatur pemerintahan tingkat RT/RW, lemahnya kesadaran hukum pemangku kepentingan, serta keterbatasan sumber daya manusia dan sarana operasional.</p>2025-12-31T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 ndra Fatwa, Muhammad Fitra Avicienna, Maswirhttps://journal.andrewlawcenter.or.id/index.php/ALJ/article/view/112URGENSI PENGATURAN MENGENAI PENGGUNAAN DISKRESI OLEH KEPOLISIAN SEBAGAI BENTUK PENEGAKAN HUKUM TERHADAP UNJUK RASA2025-12-30T16:24:34+00:00Indra Lutrianto Amstonolutriantoindra@gmail.comZainal Arifin Hoeseinzainal.arifin@umj.ac.id<p>Penelitian ini membahas penggunaan diskresi kepolisian dalam penanganan unjuk rasa, yang sering kali menimbulkan perdebatan terkait batasan kewenangan dan potensi pelanggaran hak asasi manusia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif yuridis melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menganalisis dasar hukum diskresi kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Repubik Indonesia serta kaitannya dengan kebebasan berekspresi dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak adanya batasan yang jelas dalam penerapan diskresi dapat membuka peluang penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian, sehingga diperlukan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih rinci serta mekanisme pengawasan yang kuat, baik internal maupun eksternal. Kesimpulan utama penelitian ini menegaskan bahwa harmonisasi regulasi dan perumusan pedoman diskresi yang lebih spesifik sangat diperlukan untuk memastikan bahwa tindakan kepolisian tetap profesional, proporsional, dan tidak menghambat kebebasan berekspresi masyarakat.</p>2025-12-31T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Indra Lutrianto Amstono, Zainal Arifin Hoeseinhttps://journal.andrewlawcenter.or.id/index.php/ALJ/article/view/89ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN KASUS FERIENJOB PENGIRIMAN MAHASISWA INDONESIA KE JERMAN2025-11-03T15:07:15+00:00Megawati Putri Sihombingmegawati.putri5439@student.unri.ac.idSyaifullah Yophi Ardiyantosyaifullah.yophi@lecturer.unri.ac.idLedy Dianaledy.diana@lecturer.unri.ac.id<p>Penelitian ini menganalisis penyelesaian yuridis kasus Ferienjob pengiriman mahasiswa Indonesia ke Jerman, yang pada tahun 2023 mengungkap eksploitasi terhadap 1.047 mahasiswa dari 33 universitas melalui program magang internasional. Tujuan penelitian adalah menganalisis posisi hukum kasus, mengkaji bentuk penyelesaian hukum yang berlaku, serta menyoroti urgensi penguatan pengawasan dan perlindungan hukum bagi mahasiswa dalam program magang internasional. Penelitian menggunakan desain hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, memanfaatkan sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Populasi penelitian meliputi seluruh regulasi dan kasus terkait, dengan sampel dipilih secara purposive berdasarkan dokumen dan kasus hukum paling relevan. Data dianalisis secara deduktif dan analisis konten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa skema Ferienjob memenuhi unsur perdagangan orang, dengan pola rekrutmen sistematis, eksploitasi, dan kelalaian institusional. Kesimpulan menekankan perlunya penguatan regulasi, peningkatan literasi hukum mahasiswa, serta kolaborasi pemerintah dan perguruan tinggi untuk mencegah kasus serupa.</p>2025-12-31T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Megawati Putri Sihombing, Syaifullah Yophi Ardiyanto, Ledy Dianahttps://journal.andrewlawcenter.or.id/index.php/ALJ/article/view/109GREEN LEGAL CONSCIOUSNESS: SEBUAH KERANGKA EPISTEMIK MEMBANGUN KESADARAN HUKUM BERBASIS EKOLOGI2025-12-10T09:55:56+00:00Elviandri Elviandriee701@umkt.ac.idPredy Gunawanpredy@gmail.comKuswandi Dwi Edisamkuswandi@gmail.comAndi Firdausandi@gmail.com<p>meningkatnya bencana ekologis menunjukkan kegagalan paradigma hukum antroposentris yang masih dominan dalam sistem hukum Indonesia. Berbagai peristiwa, termasuk banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat serta kebakaran hutan lintas provinsi, mengonfirmasi bahwa pendekatan hukum yang normatif–reaktif tidak memadai untuk merespons kerusakan ekologis yang bersifat sistemik. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan rekonstruksi paradigma kesadaran hukum menuju ekosentrisme serta pengembangan Green Legal Consciousness (GLC) sebagai kerangka epistemik untuk membangun kesadaran hukum berbasis ekologi. Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan filsafat profetik-transendental serta analisis deskriptif–dialektik–interpretatif. Metode ini digunakan untuk menembus batas positivisme hukum, menafsirkan kembali hubungan manusia–alam, dan mengidentifikasi kesenjangan antara idealitas konstitusional ekologis dan praktik kebijakan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pergeseran dari antroposentrisme menuju ekosentrisme merupakan syarat epistemik bagi keberlanjutan hukum. GLC ditemukan sebagai kerangka transformasi melalui model Epistemic 3D: De-centering (mengurangi dominasi manusia dan mengakui nilai intrinsik alam), Deepening (mengintegrasikan pengetahuan ekologi dan etika lingkungan dalam hukum), dan Delegitimizing (mengoreksi rasionalitas hukum yang bersifat ekstraktif). Kerangka ini memperkuat efektivitas regulasi, membentuk subjek hukum ekologis, dan mendorong terciptanya ekokrasi serta keadilan ekologis di Indonesia.</p>2025-12-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Elviandri, Predy Gunawan, Kuswandi Dwi Edisam, Andi Firdaushttps://journal.andrewlawcenter.or.id/index.php/ALJ/article/view/105PERANAN WALI NIKAH DALAM TRADISI PERNIKAHAN ADAT MASYARAKAT MELAYU MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN KEARIFAN LOKAL 2025-12-30T15:48:37+00:00Almadison Almadisonalmadison03@gmail.comAslati Aslati aslatidakwah@gmail.comDarmawan Tia Indrajayadarmawantya72@gmail.comRizky Anla Paterrizkianlafater@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan wali nikah dalam tradisi pernikahan adat masyarakat Melayu dengan meninjau dari perspektif agama Islam, kearifan lokal, dan hukum negara. Kajian dilakukan dengan metode studi pustaka melalui telaah literatur fikih klasik, regulasi hukum Islam di Indonesia, serta karya-karya ilmiah mengenai adat dan budaya Melayu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wali nikah dalam perspektif Islam merupakan syarat sah perkawinan yang berfungsi sebagai penjaga hak dan kehormatan perempuan. Dalam adat Melayu, wali nikah diposisikan tidak hanya sebagai figur hukum, tetapi juga simbol restu, kehormatan, serta penghubung antar keluarga besar. Sementara itu, hukum negara melalui Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam menegaskan keabsahan peran wali dalam setiap akad nikah. Integrasi antara agama, adat, dan hukum negara memperlihatkan adanya harmonisasi nilai-nilai spiritual, sosial, dan yuridis dalam praktik perkawinan masyarakat Melayu. Penelitian ini menegaskan bahwa peranan wali nikah tidak hanya relevan secara syariat, tetapi juga berfungsi menjaga identitas budaya dan memberikan legitimasi sosial yang kuat di tengah tantangan modernisasi dan globalisasi.</p>2025-12-31T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Almadison, Aslati, Darmawan Tia Indrajaya, Dkkhttps://journal.andrewlawcenter.or.id/index.php/ALJ/article/view/102REKONSTRUKSI JANGKA WAKTU HAK ATAS TANAH DI KAWASAN IBU KOTA NEGARA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 185/PUU-XXII/20242025-12-05T08:23:20+00:00Hamler Hamlerbkdam20@gmail.comRahmad Alamsyahrahmad.alamsyah@upbi.ac.idKhairul Azwar Anaskhairul.azwar@upbi.ac.idFerry Asrilferry.asril@upbi.ac.idHawa Raissa Agripinaraissaagripinah@gmail.com<p>Penelitian ini menelaah tafsir Mahkamah Konstitusi terhadap pengaturan dua siklus jangka waktu hak atas tanah dalam Pasal 16A Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, rekonstruksi siklus jangka waktu pasca Putusan MK Nomor 185/PUU-XXII/2024, serta implikasinya terhadap penguasaan negara, kepastian investasi, dan keadilan agraria bagi masyarakat lokal di kawasan Ibu Kota Negara (IKN). Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan statute approach dan case approach, serta analisis deskriptif-kualitatif terhadap dokumen regulasi, putusan MK, buku, jurnal ilmiah, dan artikel media terpercaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum rekonstruksi, skema dua siklus jangka panjang memungkinkan penguasaan tanah lintas generasi, mengurangi kontrol negara, dan menimbulkan risiko ketimpangan kepentingan publik dan privat. Putusan MK merekonstruksi durasi hak menjadi terbatas, memperkuat mekanisme evaluasi substantif, dan menegaskan posisi negara sebagai pengendali utama tanah strategis. Rekonstruksi ini memastikan kepastian hukum yang wajar bagi investor, memperkuat penguasaan negara, dan melindungi hak ulayat masyarakat adat, sehingga keseimbangan antara kepentingan publik, investasi, dan keadilan agraria dapat terjaga secara substansial. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan pertanahan strategis di IKN dan literatur hukum pertanahan nasional.</p>2025-12-31T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Hamler, Rahmad Alamsyah, Khairul Azwar Anas, Dkkhttps://journal.andrewlawcenter.or.id/index.php/ALJ/article/view/114PERKAWINAN BEDA AGAMA PASCA SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2023 DALAM PERSPEKTIF HIFZ AL-DIN DAN HAK KONSTITUSIONAL MEMBENTUK KELUARGA2025-12-31T17:40:03+00:00Elly Lestariellylestari275@gmail.comEncup Supriatnaencupsupriatna84@uinsgd.ac.idIrfan Fahmiirfanfahmi364@uinsgd.ac.id<p>Terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 menandai pergeseran paradigma hukum keluarga di Indonesia, dari praktik judicial activism yang membuka celah perkawinan beda agama, menuju restriksi administratif yang menutup total praktik tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi yuridis SEMA tersebut dengan membenturkan dua perspektif diametral: doktrin perlindungan agama (Hifz al-Din) dan hak konstitusional warga negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Temuan penelitian menunjukkan bahwa: (1) SEMA No. 2 Tahun 2023 merupakan manifestasi Sadd al-Dzarai (tindakan preventif) negara untuk menjaga kemurnian akidah dan mencegah kerancuan status nasab anak (Hifz an-Nasl); (2) Dalam tata hukum Indonesia, hak membentuk keluarga (Pasal 28B UUD 1945) dikategorikan sebagai derogable rights yang pelaksanaannya dibatasi oleh nilai-nilai agama sebagaimana diatur dalam Pasal 28J ayat (2) UUD 1945; (3) Meskipun menciptakan kepastian hukum dan unifikasi tafsir hakim, SEMA ini berpotensi memicu resistensi hukum berupa penyelundupan hukum (smuggling of law) melalui perkawinan di luar negeri atau perpindahan agama semu. Penelitian ini menyimpulkan bahwa SEMA No. 2 Tahun 2023 meneguhkan posisi Indonesia sebagai negara hukum berketuhanan yang menempatkan validitas teologis sebagai prasyarat mutlak validitas administratif perkawinan.</p>2025-12-31T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Elly Lestari, Encup Supriatna, Irfan Fahmihttps://journal.andrewlawcenter.or.id/index.php/ALJ/article/view/96ANALISIS HUKUM TERHADAP PRAKTIK PREDATORY PRICING OLEH PLATFORM DIGITAL SHOPEE DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT2025-11-10T14:16:02+00:00Ratna Dewiratna0097@gmail.comDhendy Nathanaeldrdhendy89@gmail.comI Gusti Made Putra Budhidarmaaguscerik2706@gmail.comAndin Tria Cempakaandintriacempaka@gmail.comJenita Putri Muzijahjenitaputrimuzijah@gmail.com<p>Penelitian ini mengulas fenomena persaingan tidak sehat di sektor ekonomi digital Indonesia, di mana Shopee menjadi sbuah e-commerce paling besar yang diduga menerapkan praktik predatory pricing, yakni strategi penetapan harga yang sangat rendah dalam menguasai pasar dan menyingkirkan pesaing. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah yang tidak mampu bersaing dari sisi harga. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui beberapa bentuk perilaku harga Shopee yang mengarah pada praktik predatory pricing serta menilai kesesuaiannya kepada ketentuan di Undang-Undang No.5 Tahun 1999. Penelitian ini menerapkan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan serta konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemberian diskon ekstrem dan subsidi silang yang dilakukan Shopee secara berkelanjutan dapat dianggap sebagai indikasi praktik predatory pricing yang berpotensi mengganggu keseimbangan pasar. Dari sisi hukum, praktik tersebut berpotensi melanggar Pasal 20 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 karena menghambat persaingan yang sehat antarpelaku usaha. Namun demikian, pembuktian praktik ini dalam konteks ekonomi digital membutuhkan analisis lebih dalam mengenai struktur biaya, efisiensi teknologi, dan strategi promosi yang memengaruhi kebijakan harga. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan penegakan hukum persaingan usaha serta menjadi referensi bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan pasar digital di Indonesia.</p>2025-12-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Ratna Dewi, Dhendy Nathanael, I Gusti Made Putra Budhidarma, Dkkhttps://journal.andrewlawcenter.or.id/index.php/ALJ/article/view/110DINAMIKA PEMBUKTIAN DALAM DELIK PIDANA KESUSILAAN BERBASIS ELEKTRONIK (CYBER SEXUAL ABUSE) DI INDONESIA2025-12-10T09:56:51+00:00Nila Arzaqinila_arzaqi@usp.ac.idDeny Puspitasarideni@gmail.comLailatul Nur Hasanahlailatul@gmail.com<p>Penelitian ini menganalisis dinamika dan hambatan pembuktian dalam delik pidana kesusilaan berbasis elektronik di Indonesia, yang semakin kompleks akibat munculnya penyebaran konten intim non-konsensual, sextortion, dan manipulasi digital. Dengan metode yuridis normatif melalui telaah peraturan, doktrin, dan putusan pengadilan, penelitian menemukan adanya kesenjangan signifikan antara ketentuan hukum positif yang telah mengakui alat bukti elektronik melalui UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan praktik di lapangan yang masih terkendala keterbatasan kemampuan forensik, sulitnya autentikasi bukti digital, minimnya fasilitas laboratorium, serta kesulitan memperoleh data dari platform global. Selain itu, proses pemeriksaan yang belum sensitif terhadap korban berpotensi memunculkan reviktimisasi. Temuan ini menegaskan perlunya pembaruan hukum acara dan penguatan kapasitas digital forensik agar penegakan hukum terhadap cyber sexual abuse dapat berjalan lebih efektif dan berkeadilan.</p>2025-12-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Nila Arzaqi, Deny Puspitasari, Lailatul Nur Hasanahhttps://journal.andrewlawcenter.or.id/index.php/ALJ/article/view/75PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK MASYARAKAT ADAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA2025-11-03T14:41:11+00:00Fenny Hernita Noor Sagalafennyhernita74@gmail.comKhairunnisapenyimpananrizky99@gmail.comKhoirotun Nisak Marpaungpenyimpananrizky99@gmail.comDanial Syahpenyimpananrizky99@gmail.com<p>Meskipun kerangka hukum lingkungan di Indonesia secara normatif telah menyediakan landasan kuat untuk perlindungan hak masyarakat adat atas lingkungan hidup, termasuk melalui UU No. 32 Tahun 2009 dan Putusan MK No. 35/PUU-X/2012, implementasi di lapangan (das sein) masih menunjukkan kesenjangan signifikan dengan ketentuan normatif (das sollen). Temuan utama mengindikasikan bahwa masyarakat adat tetap rentan terhadap degradasi lingkungan dan konflik agraria akibat lemahnya komitmen pemerintah daerah, tumpang tindih regulasi, minimnya partisipasi, serta penegakan hukum yang belum sepenuhnya berpihak pada keadilan ekologis. Keterbatasan penelitian ini terletak pada fokus utamanya pada analisis dokumen dan studi kasus yang terdokumentasi, sehingga mungkin belum sepenuhnya menangkap seluruh dinamika sosial-politik lokal yang memengaruhi perlindungan hak masyarakat adat. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya disarankan untuk melakukan studi lapangan yang lebih mendalam dengan melibatkan wawancara langsung dengan masyarakat adat, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya, serta melakukan analisis kuantitatif terhadap data konflik untuk memperkuat temuan empiris dan memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih spesifik dan terukur. Hal ini akan membantu dalam merumuskan strategi perlindungan hukum yang lebih efektif, partisipatif, dan berkeadilan lingkungan di masa depan.</p>2025-12-31T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Fenny Hernita Noor Sagala, Khairunnisa, Khoirotun Nisak Marpaung, Danial Syah