About the Journal

ANDREW Law Journal adalah jurnal ilmiah hukum yang diterbitkan oleh Pusat Hukum ANDREW (ANDREW Law Center) berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0010606.AH.01.07.2021 dan berkedudukan di Kota Pekanbaru. ANDREW Law Journal dikelola oleh Tim Editor yang sudah berpengalaman dari beragam perguruan tinggi. Dalam menjamin kualitas artikel yang diterbitkan, ANDREW Law Journal bekerjasama dengan Tim Reviewer yang sudah Go Internasional dan memiliki ‘Scopus ID’. ANDREW Law Journal terbit 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun pada bulan Juni dan Desember. Ruang lingkup ANDREW Law Journal adalah hasil penelitian hukum, baik penelitian hukum normatif maupun penelitian hukum empiris, yang meliputi:

  1. Hukum Perdata
  2. Hukum Pidana
  3. Hukum Tata Negara
  4. Hukum Islam
  5. Hukum Adat
  6. Hukum Internasional.