PENEGAKAN HUKUM DAN SANKSI TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS PENGEMUDI SEPEDA MOTOR BERDASARKAN UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
DOI:
https://doi.org/10.61876/alj.v2i1.13Keywords:
Lalu Lintas, Pelanggaran, Penegakan HukumAbstract
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur standar berlalu lintas yang wajib dipatuhi oleh pengemudi. Namun, salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi sepeda motor. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penegakan hukum dan sanksi terhadap pelanggaran lalu lintas pengemudi sepeda motor berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum terhadap pengemudi sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas dilaksanakan oleh POLRI. Sanksi bagi pengemudi sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas diatur dalam Pasal 279, Pasal 280, Pasal 281, Pasal 283, Pasal 285, Pasal 287, Pasal 291, Pasal 292, Pasal 293, Pasal 294, dan Pasal 297 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu dipidana dengan pidana kurungan atau pidana denda.
References
Agung Asmara, A. Wahyurudhanto, dan Sutrisno. “Penegakan Hukum Lalu Lintas Melalui Sistem e-Tilang”. Jurnal Ilmu Kepolisian, Volume 13, Nomor 3, 2019. Hal. 187-202.
Maudy Aulia Putri, I Nyoman Gede Sugiartha, dan Ni Made Sukaryati Karma. “Sanksi Pidana terhadap Pelanggaran Lalu Lintas yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang”. Jurnal Konstruksi Hukum, Volume 2, Nomor 2, 2021. Hal. 434-438.
Rezi, Aris Prio Agus Santoso, dan Indah Maulani. Hukum Transportasi dan Lalu Lintas. Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2022.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025.
Yoga Nugroho dan Pujiyono. “Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas oleh Anak”. Jurnal Pembangunan Hukum, Volume 4, Nomor 1, 2022. Hal. 49-60.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 RIZANA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.