PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR LEMBAGA PEMBIAYAAN TERHADAP OBJEK JAMINAN FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019
DOI:
https://doi.org/10.61876/alj.v4i1.60Keywords:
Perlindungan Hukum, Kreditur, Jaminan FidusiaAbstract
Sebelum adanya putusan MK 18/PUU-XVII/2019 mekanisme Pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia berdasarkan Pasal 15 ayat (2) dan (3)UU Nomor 42 tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, yang terdapat pada Sertifikat Jaminan Fidusia yang memuat irah-irah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019, telah mencabut Pasal 15 ayat (2) dan (3) UU Nomor 42 tahun 1999 UU JF, yang mengubah mekanisme eksekusi, khususnya terkait eksekusi sepihak oleh kreditur dalam hal debitur wanprestasi. Putusan ini mewajibkan adanya persetujuan debitur dengan cara sukarela dan mengharuskan kreditur mengajukan permohonan eksekusi pada pengadilan jika debitur mengajukan keberatan. Perlindungan hukum bagi para kreditur dalam setiap perjanjian pembiayaan sangat krusial. Hak untuk mengeksekusi oleh kreditur adalah komponen paling utama dari jaminan fidusia. Namun posisi kreditur pasca putusan MK tersebut sangat lemah dan tidak adanya perlindungan hukum bagi kreditur. Penyebab pelaksanaan jaminan fidusia mencakup pelanggaran perjanjian oleh debitur, perubahan keadaan finansial, pemindahan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan kreditur, kerusakan pada aset, serta keterlibatan pihak ketiga. Risiko yang timbul dari pelaksanaan ini dapat berupa kerugian oleh kreditur serta ketidakpastian hukum dan perlindungan hukum kreditur lembaga pembiayaan.
References
Gunawan Wijaya, Ahmad Yani, Seri Hukum Bisnis (2000) Penerbitan, Jakarta, Raja Grafindo Persada,
Salim HS., (2004). Perkembangan Hukum Jaminan Di Indonesia, Jakarta, Raja Grafindo Persada.
Sunaryo.,(2019). Hukum Lembaga Pembiayaan (Jakarta: Sinar Grafika
Rudy Tri Santoso, (2007) Kredit Usaha Perbankan , Yogyakarta, Andi.
Sri Budi Purwaningsih, Suyanti Suyanti, Indonesian Journal of Law and Economics Review Vol 9 (2020): NovemberDOI:https://doi.org/10.21070/ijler.2020.V9.693 Article type: (Private Law) 13-14.
Khairul Azwar Anas, (2017) Hukum Konsumen terhadap Eksekusi Jaminan Fidusia yang Mengalami Kredit Macet pada Lembaga Pembiayaan. Melayunesia Law, Vol 1,No1,104.https://ejournal.unri.ac.id/index.php/ML/article/view.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 KHAIRUL AZWAR ANAS, HAMLER

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











