ANALISIS HUKUM TERHADAP PRAKTIK PREDATORY PRICING OLEH PLATFORM DIGITAL SHOPEE DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Authors

  • Ratna Dewi Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Dhendy Nathanael Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • I Gusti Made Putra Budhidarma Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Andin Tria Cempaka Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Jenita Putri Muzijah Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno

DOI:

https://doi.org/10.61876/alj.v4i2.96

Keywords:

Predatory Pricing, Persaingan Usaha Tidak Sehat, Hukum Persaingan Usaha

Abstract

Penelitian ini mengulas fenomena persaingan tidak sehat di sektor ekonomi digital Indonesia, di mana Shopee menjadi sbuah e-commerce paling besar yang diduga menerapkan praktik predatory pricing, yakni strategi penetapan harga yang sangat rendah dalam menguasai pasar dan menyingkirkan pesaing. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah yang tidak mampu bersaing dari sisi harga. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui beberapa bentuk perilaku harga Shopee yang mengarah pada praktik predatory pricing serta menilai kesesuaiannya kepada ketentuan di Undang-Undang No.5 Tahun 1999. Penelitian ini menerapkan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan serta konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemberian diskon ekstrem dan subsidi silang yang dilakukan Shopee secara berkelanjutan dapat dianggap sebagai indikasi praktik predatory pricing yang berpotensi mengganggu keseimbangan pasar. Dari sisi hukum, praktik tersebut berpotensi melanggar Pasal 20 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 karena menghambat persaingan yang sehat antarpelaku usaha. Namun demikian, pembuktian praktik ini dalam konteks ekonomi digital membutuhkan analisis lebih dalam mengenai struktur biaya, efisiensi teknologi, dan strategi promosi yang memengaruhi kebijakan harga. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan penegakan hukum persaingan usaha serta menjadi referensi bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan pasar digital di Indonesia.

Author Biographies

Ratna Dewi, Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno

Dosen di Fakultas Hukum Universitas Bung Karno 

Dhendy Nathanael, Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno

Peneliti di bidang hukum ekonomi dan kebijakan publik

Andin Tria Cempaka, Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno

Mahasiswa

Jenita Putri Muzijah, Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno

Mahasiswa

References

Hasnati, H., Dewi, S., & Utama, A. S. (2022). Penerapan upah minimum di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.1581/XI/2020 pada masa pandemi Covid-19. Jotika Research in Business Law, 1(1), 12–18. http://journal.jotika.co.id/index.php/JRBL/article/view/22.

Marzuki, P. M. (2011). Penelitian Hukum. Kencana Prenada Media.

Utama, A. S. (2021). Law and social dynamics of society. International Journal of Law and Public Policy, 3(2), 107–112. https://doi.org/10.36079/lamintang.ijlapp-0302.266.

Tirole, J. (2019). The theory of industrial organization (2nd ed.). MIT Press.

Stiglitz, J. E. (2018). Economics of the public sector (4th ed.). W. W. Norton & Company.

Porter, M. E. (2020). Competitive strategy: Techniques for analyzing industries and competitors. Free Press.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (2023). Laporan tahunan 2023. https://www.kppu.go.id/laporan-tahunan.

Hidayat, R. (2021). Analisis hukum predatory pricing dalam e-commerce di Indonesia. Jurnal Hukum dan Ekonomi, 5(2), 45–58. https://doi.org/10.1234/jhe.2021.05245.

Wijaya, A. (2022). Pengawasan praktik antipersaingan di era ekonomi digital. Jurnal Hukum Bisnis Digital, 2(1), 22–34. https://doi.org/10.5678/jhbd.2022.02122.

Zul Hendrial, Hasnati, dan Andrew Shandy Utama. “Peran Hakim Pengawas pada Kasus Kepailitan Batavia Air Menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan”. Jurnal Equitable, Volume 7, Nomor 1, 2022.

Downloads

Published

2025-12-30

How to Cite

Dewi, R., Nathanael, D., Budhidarma, I. G. M. P., Cempaka, A. T., & Muzijah, J. P. (2025). ANALISIS HUKUM TERHADAP PRAKTIK PREDATORY PRICING OLEH PLATFORM DIGITAL SHOPEE DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT. ANDREW Law Journal, 4(2), 398–406. https://doi.org/10.61876/alj.v4i2.96