PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MAHASISWA SEBAGAI PENYEWA DALAM KASUS WANPRESTASI FASILITAS YANG TIDAK SESUAI DENGAN PERJANJIAN SEWA KOS
DOI:
https://doi.org/10.61876/alj.v4i1.50Keywords:
Perlindungan Hukum, Mahasiswa, Wanprestasi, Sewa KosAbstract
Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum bagi mahasiswa sebagai penyewa dalam kasus wanprestasi pemilik kos terkait fasilitas yang tidak sesuai perjanjian. Permasalahan ini muncul karena seringkali terjadi ketidaksesuaian antara fasilitas yang dijanjikan dalam perjanjian sewa-menyewa kos dengan fasilitas yang sebenarnya diberikan. Hal ini merugikan mahasiswa sebagai penyewa yang telah membayar sesuai kesepakatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi mahasiswa dalam kasus wanprestasi perjanjian sewa kamar kos mengenai fasilitas yang tidak sesuai. Lokasi penelitian ini berada di daerah Pancing, Kota Medan. Penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris. Metode yang digunakan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Wanprestasi pemilik kos dapat berupa tidak memenuhi, tidak sesuai, atau memberikan fasilitas terlambat. Perlindungan hukum bagi mahasiswa sebagai penyewa dapat dilakukan melalui upaya non-litigasi seperti negosiasi atau mediasi, maupun litigasi dengan menggugat wanprestasi ke pengadilan. Perjanjian sewamenyewa kos yang dibuat secara lisan
References
Adati, M. A. (2018). Wanprestasi Dalam Perjanjian Yang Dapat Di Pidana Menurut Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Lex Privatum, 5-15.
Hadi, A. (2021). Penelitian Kualitatif Studi Fenomonologi, Case Study, Graunded Theory, Etnografi, Biografi. Jawa Tengah: CV. Pena Persada.
Imtihani, ,. H., & Nasser, M. N. (2024). Keadilan dalam Reformasi BPJS: Teori Rawls dan Kajian Kritis Terhadap Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar. JOURNAL SYNTAX IDEA, 3832-3842.
Mulia, F. (2021). Pelaksanaan Perjanjian Sewa-Menyewa Tidak Tertulis Yang Berakibat Wanprestasi Pada Kamar Kos Sri Mayang Jaya Dijalan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Riau: Riau: Perpustakaan Universitas Islam Riau.
Ningtyas, G. A. (2014). enerapan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa terhadap Penyelesaian Sengketa Perdagangan Online (e-commerce) Melalui Arbitrase Online. Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, 1-19.
Yahman. (2014). Karakteristik Wanprestasi Dan Tindak Pidana Penipuan. Jakarta: Kencana.
Yahman. (2020). Batas Pembeda Wanprestasi & Penipuan Dalam Hubungan Kontraktual. Surabaya: CV. Jakad Media Publishing.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 NABILA DEVIA HUMMAIRA, PARLAUNGAN GABRIEL SIAHAAN, SILVIA MAHRANI, RUTH HANNA APRIANI SIHOMBING, TEBI TAFIANTA BANJARNAHOR

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.