PELESTARIAN KAIN TENUN KAMPUNG BANDAR DALAM PERSPEKTIF HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN BUDAYA
DOI:
https://doi.org/10.61876/alj.v4i1.40Keywords:
Tenun; Kebudayaan; Modernisasi;HAKIAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengaruh modernisasi dan penguatan brandings melalui haki terhadap tradisi kain tenun di Kampung Bandar, Pekanbaru, serta dampaknya pada persepsi dan minat generasi muda terhadap budaya tenun. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan dokumentasi di Rumah Tenun Kampung Bandar serta butik penjualan kain tenun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modernisasi membawa tantangan berupa penurunan minat generasi muda dan perubahan proses produksi dari alat tenun tradisional ke mesin otomatis yang mengurangi nilai seni dan keaslian kain tenun. Namun, modernisasi juga membuka peluang inovasi melalui kolaborasi antara pengrajin dan desainer, serta pemasaran digital yang memperluas jangkauan pasar. Upaya pelestarian dilakukan melalui pengembangan pusat kerajinan, promosi budaya, dan pemanfaatan potensi wisata budaya. Dukungan kebijakan pemerintah dan peraturan daerah menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan budaya tenun. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk mengintegrasikan pelestarian budaya dengan inovasi modern agar kain tenun tetap relevan dan menjadi identitas budaya yang kuat bagi masyarakat Kampung Bandar.
References
Dimas Bambang Wijayanto. 2025. “Strategi Promosi dalam Penjualan Kain Tenun Melayu Riau.” Hasil wawancara pribadi, 13 Maret. Butik Andiny, Jl. Jendral.
Gladis Patrisia Eugenia Br Sembiring. 2025. “Upaya Mempertahankan Kualitas dalam Penjualan Kain Tenun Melayu Riau.” Hasil wawancara pribadi, 13 Maret. Butik Andiny, Jl. Jendral.
Ilham Alfarizi. 2025. “Latar Belakang Usaha Butik Pengrajin Tenun Lokal Melayu Riau.” Hasil wawancara pribadi, 13 Maret. Butik Andiny, Jl. Jendral.
Iqbal Adhiaksa Susanto. 2025. “Latar Belakang dan Bagaimana Pemerintah Terlibat dalam Pelestarian Kain Tenun Melayu Riau di Rumah Tenun Kampung Bandar.” Hasil wawancara pribadi, 17 Maret. Rumah Tenun Kampung Bandar.
Iqbal Adhiaksa Susanto. 2025. “Tanggapan Penonton terhadap Acara Kenduri Kampung Bandar.” Hasil wawancara pribadi, 22 Februari. Rumah Singgah Tuan Kadi.
Novia Putri Tiefi. 2025. “Kenduri Kampung Bandar dalam Rangka Memperkenalkan Pakaian Tenun Melayu Riau.” Hasil wawancara pribadi, 22 Februari. Rumah Singgah Tuan Kadi.
Sastra Widia Pratiwi. 2025. “Penggunaan Pakaian Tenun Melayu Riau Sebagai Busana dalam Tarian Melayu Riau.” Hasil wawancara pribadi, 22 Februari. Rumah Singgah Tuan Kadi.
Najwan, J. (2009). Konflik Antar Budaya dan Antar Etnis di Indonesia Serta Alternatif Penyelesaiannya. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum.
Lestari, L, E Handayani, and R Yanti. 2024. “Strategi Promosi Rumah Tenun Kampung Bandar Sebagai Daya Tarik Wisata Budaya Di Kota Pekanbaru.” Innovative: Journal Of Social … 4:3815–26.
Maya Putri, Yunita, and Ria Wierma Putri. 2021. “Perlindungan Bagi Hak Kekayaan Intelektual Komunal.” De’rechtsstaat 7 (2): 173–84.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 IQBAL ADHIAKSA SUSANTO, GLADIS PATRISIA EUGENIA BR SEMBIRING, TENGKU ARIF HIDAYAT, NURAHIM RASUDIN

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











